Kalbar, ditlantaspoldakalbar.co.id – Subdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar melaksanakan giat Penerangan Keliling (Penling) di seputaran Bundaran Transmart Kuburaya, Sabtu (31/12/2022)
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalbar melalu Kanit Dikmas Ipda Kusnandar menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ipda Kusnadar menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.
“Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk selalu tertib berlalu lintas serta mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas,” paparnya. (Dy)