Home Berita Utama Ditlantas Polda Kalbar Menghimbau kepada Masyarakat Kalimantan Barat Untuk Tetap Menggunakan Masker saat Berada Diluar Rumah sebagai Upaya Pencegahan Dampak Kabut Asap Akibat Karhutla

Ditlantas Polda Kalbar Menghimbau kepada Masyarakat Kalimantan Barat Untuk Tetap Menggunakan Masker saat Berada Diluar Rumah sebagai Upaya Pencegahan Dampak Kabut Asap Akibat Karhutla

by ruangadmin
2 views

DitlantasPoldaKalbar – Dalam rangka meningkatkan kepedulian dan memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap dampak kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat menghimbau  kepada pengguna jalan dan masyarakat untuk tetap menggunakan masker.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri, khususnya Ditlantas Polda Kalbar, dalam menjaga kesehatan masyarakat serta mengantisipasi gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang menurun selama periode kabut asap.

Personel Ditlantas Polda Kalbar turun langsung ke sejumlah titik aktivitas masyarakat untuk membagikan masker sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada, menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, serta bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

Selain memberikan perlindungan kesehatan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat memperburuk kondisi udara.

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, diharapkan kualitas udara di Kalimantan Barat dapat tetap terjaga serta aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

“Mari bersama cegah Karhutla, lindungi diri dari kabut asap, dan jaga Kalimantan Barat tetap sehat dan aman.”

You may also like

Leave a Comment

ALAMAT

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar

Jl. Jenderal Ahmad Yani No.1, Bangka Belitung Laut, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78124

Copyright 2025 – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar