PONTIANAK – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar mengadakan kegiatan Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Hotel Gardenia, Kamis 27 Januari 2022.
Agenda ini sendiri mengambil tema “Sosialisasi Tentang Antisipasi Bahaya Pengawalan Liar Mobil Ambulance dan Larangan Sepeda Motor Masuk Rangkaian.”
Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Mohammad Iqbal, mengatakan kepada Relawan pengawal ambulance bahwa ada aturan dan kompetensi dalam melakukan pengawalan, bukan Tugas asal-asalan karena menyangkut keselamatan di jalan.
“Ambulance adalah Kendaraan yang memiliki Hak Prioritas Sebagai mana di Atur dalam UULLAJ dan kepada seluruh anggota lalu lintas jangan under estimate kepada ambulance yang sudah menyalakan sirine yang meminta jalur silahkan diberi jalan jangan di berhentikan,” ujar Iqbal.
Dirlantas Polda Kalbar menegaskan bahwa pengawalan liar Ambulance dengan alasan Kemanusiaan adalah Pelanggaran karena melanggar Aturan / Undang- Undang walaupun Terlihat Benar.