Selamat Datang di Website Resmi Ditlantas Polda Kalimantan Barat
Home Berita Ketua MUI Kalbar: Masyarakat Wajib Dukung PPKM Darurat Di Kalbar

Ketua MUI Kalbar: Masyarakat Wajib Dukung PPKM Darurat Di Kalbar

by aliansera
52 views

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar H. M Basri Har mengatakan masyarakat harus mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota Pontianak dan Kabupaten Singkawang.

Kedua daerah ini ditetapkan sebagai daerah zona merah dan akan diberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 12 sampai 20 Juli 2021.

“Untuk itu saya menghimbau dan mengajak kepada kita semua mari bersama-sama mematuhi dan menaati peraturan PPKM Darurat dengan cara beraktifitas di rumah masing-masing,” ungkap Basri.

Ia menambahkan, semoga pandemi Covid-19 ini cepat berakhir dan kita bisa beraktifitas secara normal kembali.

Karena penyebaran Covid-19 yang sudah tidak terkendali, maka masyarakat perlu bersatu. Dia meminta masyarakat menyingkirkan perbedaan dan fokus untuk mensukseskan tujuan PPKM Darurat di Kalbar ini.

“Harapan kita semua bisa kembali ke zona hijau lagi. Dengan bekerjasama kita pasti bisa melewati zona merah ini,” ujarnya.

sumber : https://kalbar.polri.go.id

You may also like

Leave a Comment

ALAMAT

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar

Jl. Jenderal Ahmad Yani No.1, Bangka Belitung Laut, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78124

Copyright 2024 – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar