Selamat Datang di Website Resmi Ditlantas Polda Kalimantan Barat
Home Kegiatan Sosialiasasi Kamseltibcar Lantas Dengan Menggunakan Siaran Radio

Sosialiasasi Kamseltibcar Lantas Dengan Menggunakan Siaran Radio

by ruangadmin
21 views

Kalbar, ditlantaspoldakalbar.co.idDirektorat Lalu Lintas Polda Kalbar melalui Unit Keamanan dan Keselamatan Lalulintas (Kamsel) melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan himbauan untuk tidak menggunakan knalpot yang bukan spek nya (knalpot bising), Sabtu (26/11/2022).

Dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lalu Lintas di wilayah hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar,  Subdit Kamsel melaksanakan kegiatan sosiliasisai dengan menggunakan metode siaran melalui radio Diah Rosanti 95,9 FM.

Dalam siaran radio tersebut menggunakan narasumber dari Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kalbar yaitu Ipda Kusnandar,  Aiptu Marendra dan Brigadir Retno Dayanti mengangkat tema TERTIB BERLALU LINTAS meliputi persiapan saat mengemudi, etika dalam berlalu lintas, memahami serta taat terhadap aturan berlalu lintas dan memiliki prinsip keselamatan adalah prioritas utama.

Ipda Kusnandar selaku Kanit Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kalbar menyampaikan agar pengendara ranmor roda 2 selalu menggunakan atau memakai helm berstandar SNI serta wajib membawa surat-surat kelengkapan berkendara.

“Saat ini yang kita tekankan tidak memakai Knalpot Bising,  sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang pasal 285 Ayat 1 pasal 106 ayat 3 dengan sanksi Pidana kurungan paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp.250 ribu,” ujar Ipda Kusnandar mengakhiri perbincangan. (Cdp)

You may also like

Leave a Comment

ALAMAT

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar

Jl. Jenderal Ahmad Yani No.1, Bangka Belitung Laut, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78124

Copyright 2024 – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar