PONTIANAK, KALBAR Ditlantaspoldakalbar.co.id – Anggota PJR Ditlantas Polda Kalbar saat melaksanakan patroli siang di wilayah Imam Bonjol menuju dalam kota, menemukan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, Kamis (14/4)
“Untuk sementara kita melakukan pemeriksaan dan mengamankan kendaraan di Samsat I Pontianak” jelas AKBP Jamhuri Nurdin, S.T.
Diketahui bahwa Gubernur Kalimantan Barat telah mengirimkan surat kepada Kapolda Kalbar tentang permohonan dukungan penertiban kendaraan pada perusahaan perkebunan dan perusahaan pertambangan di Provinsi Kalimantan Barat.
“Terima kasih Kasat PJR dan personel PJR yang di lapangan, terus lakukan operasi seperti ini dengan mempedomani surat dari Gubernur”, jelas Kombes Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.Si