PONTIANAK, KALBAR Ditlantaspoldakalbar.co.id – Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar khususnya Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) melaksanakan kegiatan rutin pengaturan penjagaan pengawalan dan patroli (Turjawali) di wilayah hukum Polda Kalbar dan menemukan 5 unit dump truck Dutro yang tidak dilengkapi dengan surat menyurat yang sah, Kamis (28/4/2022).
“Benar, telah kami tilang dan amankan barang bukti (BB) 5 unit dump truck warna putih di Kantor Samsat 1 Jalan Adi Sucipto Pontianak yang tidak dilengkapi surat menyurat yang sah”, jelas Ipda Budi Yulianto
Diketahui bahwa kegiatan tersebut terjadi saat anggota Sat PJR Polda Kalbar melaksanakan patroli di jalan Trans-Kalimantan tepatnya di desa Lingga pada pukul 02.20 WIB.
“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dump truck lain dengan hasil surat-surat lengkap dan hanya diberikan himbauan dan arahan oleh anggota,” ungkapnya
Adapun patroli dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dilakukan guna pemantauan situasi arus lalu lintas dan patroli serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dump truck yang melintasi wilayah hukum Polda Kalbar.