Kalbar, ditlantaspoldakalbar.co.id – Subdit Gakkum Direktorat Lalu lintas Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Asistensi Perkara Laka lantas dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA) diwilayah hukum Polres Mempawah.
Tim TAA Ditlantas Polda Kalbar yanga diawaki oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar AKBP Jamhuri Nurdin, S.T. selaku Wasdal didampingi oleh Iptu Pipit Supriatna, Aipda Agung Susanto, S.H., Aipda Dwi Agussaputra, S.H dan Aipda Arief Riyadyantono berdasarkan Surat Perintah Dirlantas Polda Kalbar Nomor: Sprint/1022/XII/HUK.1.1./2022, tanggal 26 Desember 2022 melaksanakan Asistensi Perkara Laka lantas dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA) bertempat di Kantor Satlantas Polres Mempawah serta TKP di Jalan Raya Desa Terap, Kec. Toho, Kec. Mempawah.
Berdasarkan hasil Olah TKP, kecelakaan terjadi ketika sebuah mobil pick up yang melaju dari arah Sungai Pinyuh hilang kendali kemudian masuk ke lajur kanan jalan dan bertabrakan dengan sebuah sepeda motor dari arah berlawanan.
Bukti petunjuk yang ditemukan di TKP antara lain terdapat jejak rem kendaraan pick up setelah terjadinya benturan sebelum posisi akhir berhenti kendaraan serta ditemukan pecahan kendaraan sepeda motor di posisi titik tabrak dan poisisi akhir jatuhnya sepeda motor.
Kasubdit Gakkum yang diwakili oleh Iptu Pipit mengatakan “hasil analisa sementara penyebab terjadinya kecelakaan diduga akibat pengemudi kendaraan pick up kehilangan konsentrasi (ngantuk) saat mengemudi sehingga tidak mampu menjaga posisi kendaraan tetap berada di lajur kiri jalan”.
Selanjutnya Tim TAA akan melakukan analisa terhadap hasil Olah TKP dengan 3D Laser Scanner serta membuat simulasi kecelakaan dibantu Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Mempawah yang akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat kecelakaan serta saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut, ujar Iptu Pipit. (Cdp)