Selamat Datang di Website Resmi Ditlantas Polda Kalimantan Barat
Home Berita ATURAN PEMBATASAN LINTASAN JEMBATAN KAPUAS 2 PONTIANAK

ATURAN PEMBATASAN LINTASAN JEMBATAN KAPUAS 2 PONTIANAK

by ruangadmin
40 views

PONTIAK KALBAR Ditlantaspoldakalbar.co.id – Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah kemacetan arus lalu lintas Dirlantas Polda Kalbar  KBP. Mohammad Iqbal S.I.K., M.Si bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat mengadakan RAPAT FORUM LALU LINTAS BERKAITAN PEMBATASAN OPERASIONAL ANGKUTAN BARANG DI JEMBATAN KAPUAS 2 KUBU RAYA PONTIANAK Rabu (24/5/2022).

Tujuan Dirlantas polda Kalbar melakukan giat Rapat Forum Lalu Lintas tersebut guna menciptakan dan menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas Jalan Jembatan Kapuas 2 Kubu Raya.

“pembatasan jam operasional yang melewati jembatan Kapuas 2 untuk R.6 atau lebih dan kontainer 20″ boleh melintas pada pukul 09.00-14.00 wib dilanjutkan pukul 19.00-05.00 wib Untuk kendaraan kontainer 40″ boleh melintasi pukul 22.00 – 05.00 wib” Ungkap Dirlantas Polda Kalbar

Dalam rapat forum ini akan dikeluarkan SE gubernur sebagai ujicoba 2 Minggu dan monitoring sejak tanggal SE dikeluarkan sebelum dikeluarkan surat keputusan gubernur Provinsi Kalimantan Barat

 

 

You may also like

Leave a Comment

ALAMAT

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar

Jl. Jenderal Ahmad Yani No.1, Bangka Belitung Laut, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, 78124

Copyright 2024 – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar