PONTIAK KALBAR Ditlantaspoldakalbar.co.id – Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah kemacetan arus lalu lintas Dirlantas Polda Kalbar KBP. Mohammad Iqbal S.I.K., M.Si bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat mengadakan RAPAT FORUM LALU LINTAS BERKAITAN PEMBATASAN OPERASIONAL ANGKUTAN BARANG DI JEMBATAN KAPUAS 2 KUBU RAYA PONTIANAK Rabu (24/5/2022).
Tujuan Dirlantas polda Kalbar melakukan giat Rapat Forum Lalu Lintas tersebut guna menciptakan dan menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas Jalan Jembatan Kapuas 2 Kubu Raya.
“pembatasan jam operasional yang melewati jembatan Kapuas 2 untuk R.6 atau lebih dan kontainer 20″ boleh melintas pada pukul 09.00-14.00 wib dilanjutkan pukul 19.00-05.00 wib Untuk kendaraan kontainer 40″ boleh melintasi pukul 22.00 – 05.00 wib” Ungkap Dirlantas Polda Kalbar
Dalam rapat forum ini akan dikeluarkan SE gubernur sebagai ujicoba 2 Minggu dan monitoring sejak tanggal SE dikeluarkan sebelum dikeluarkan surat keputusan gubernur Provinsi Kalimantan Barat