Kalbar, ditlantaspoldakalbar.co.id – Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.Si, dengan mengucapkan Basmallah membuka resmi pelaksanaan penyusunan rencana kebutuhan anggaran Fungsi Lantas dan Jajaran Polda Kalbar T.A 2024 yang dilaksanakan pada hari Rabu s.d. Jumat (26 s/d 28 Oktober 2022 ) di ruang Tengkawang Gardenia Resort and Spa Kuburaya Kalimantan Barat, (28/10/2022).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wadir Lantas, PJU Ditlantas Polda Kalbar, Kasat Lantas Jajaran Polda Kalbar dan Operator pengemban fungsi perencanaan di masing – masing Satlantas ke wilayahan serta operator perencanaan masing-masing Polres Jajaran Polda Kalbar.
Kegiatan ini merupakan agenda kegiatan rutin, sebagai salah satu bagian dari siklus perencanaan serta guna mempersiapkan kebutuhan para personil supaya di tahun yang akan datang sudah siap dalam hal menyusun rencana kebutuhan anggaran T.A 2024.
Untuk itu Dirlantas mengatakan Penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran T.A 2024 saat ini dapat memberikan gambaran secara riil dan berapa kebutuhan anggaran satker di Ditlantas Polda kalbar dan jajaran.
” Melalui kegiatan ini diharapkan kita dapat menyamakan persepsi terhadap Visi dan Misi Ditlantas Polda Kalbar kedepannya, dengan mempedomani arah serta kebijakan yang telah digariskan oleh pimpinan Polri,” ucap Bapak Direktur.
” Dan pada saat ini kita akan mengakhiri Tahun Anggaran 2022. Dinamika pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang telah kita kerjakan bersama, kiranya dapat dijadikan sebagai sarana evaluasi untuk melakukan upaya-upaya perbaikan pada tahun anggaran yang akan datang,” tambahnya.
Dirlantas Polda Kalbar berharap kegiatannya ini jangan hanya dianggap sebagai formalitas saja, untuk menyikapinya seluruhnya harus bekerja dan melaksanakan dengan serius, sehingga para operator dapat menyusun rencana kebutuhan fungsi Lalu lintas pada satker dan Jajaran Polda Kalbar dengan menentukan kegiatan yang menjadi prioritas dalam tupoksi sehingga dapat meningkatkan pelayanan Polri khususnya Polantas kepada masyarakat.
Selanjutanya, kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari tersebut dilanjutkan dengan penyusunan rencana kebutuhan anggaran T.A. 2024 dan diakhiri dengan review atau penalahaan langsung dari pembina fungsi terkait yaitu Birorena Polda Kalbar.