PONTIANAK KALIMANTAN BARAT, Ditlantaspoldakalbar.co.id – Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.Si memerintahkan seluruh personel Ditlantas Polda Kalbar yang memegang senjata untuk sementara agar segera digudangkan, Minggu (10/4)
“Dalam rangka pengamanan unjuk rasa pada hari Senin, 11 April 2022 di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, seluruh anggota pemegang senpi genggam untuk sementara harus segera digudangkan” jelas Kombes Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.Si
Pernyataan tersebut selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si agar mengawal dan mengamankan kegiatan unjuk rasa mahasiswa 11 April 2022 dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi. Oleh karena itu, pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi,” ucap Kapolri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (10/4).