PONTIANAK KALBAR
ditlantaspoldakalbar.co.id– Sebagian masyarakat atau oengguna jalan sudah menyadari akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan sesama pemakai jalan lainnya, untuk menjaga keselamatan berlalu lintas hendaknya pengemudi selalu mentaati aturan yang berlaku seperti penggunaan helm standar dan cara menggunakannya dengan benar, jangan anggap sepele, pastikan bunyi “Klik,” saat menggunakan helm demi keselamatan saat berkendara, kesalahan kecil bisa berakibat fatal jika tidak menggunakan helm dengan benar
Tetap gunakan helm kapanpun dan dimanapun berkendara dengan sepeda motor, tentunya helm berleber Standar Nasional Indonesia (SNI) uangkap PS. Panit Cakra 751 Sat Pjr Ditlantas Polda Kalbar Aiptu Tata Sasmita
Bagi pengendara sepeda motor, mengenakan helm merupakan hal yang wajib dilakukan, dengan menggunakan pelindung kepala tersebut mampu mencegah resiko cedera serius saat terjadinya kecelakaan
Selama ini banyak pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm saat berkendaraan di jalan raya, padahal pengguna sepeda motor paking rentan menjadi korba kecelakaan dijalan.
Penulis C73