Kapolda Kalbar Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro M.M. menindaklanjuti arahan Presiden RI kepada jajaran Polri pada tanggal 14 Oktober 2022 dan Perintah Kapolri agar seluruh personil lalulintas untuk tidak melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas secara manual, namun mengedepankan dan mengoptimalkan penindakan melalui perangkat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Tindak lanjut tersebut direspon cepat oleh Dirlantas Polda Kalbar KBP. Mohammad Iqbal, S.I.K,. M.Si dengan melaksanakan Rapat Anev Fungsi Lantas Jajaran Polda Kalbar Kamis (27 Oktober 2022) di Gardenia Resort sekaligus memberikan arahan kepada Kasat Lantas jajaran Polda Kalbar diantaranya tetang larangan Tilang secara manual, Kami secara keseluruhan di Kalbar untuk tidak menggunakan surat tilang secara manual dan ditarik dari seluruh anggota,” kata M. Iqbal saat dihubungi.
M. Iqbal menerangkan dalam Rapat Anev Fungsi Lantas tersebut memerintahkan jajaran Lantas Kalbar untuk Tidak melakukan Razia terhadap pengendara di jalan secara stasioner, Giat Gakkum terhadap pelanggaran lalulintas hanya dilaksanakan melalui tilang Elektronik menggunakan perangkat ETLE, dan Pelaku pelanggaran lalulintas yang menjadi Prioritas agar dilakukan penindakan melalui teguran secara simpatik.
Yang paling utama menurut M. Iqbal Personil Lantas wajib memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan 3S (Senyum,sapa dan salam) dalam pelaksanaan tugas dibidang pelayanan dan opsnal.
Untuk hindari pelanggaran, tindakan atau perilaku anggota yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat, Tingkatkan kemampuan dan Profesionalisme personil lalulintas khususnya di bidang Gakkum melalui Pelatihan Peningkatan Kemampuan, serta laksanakan pengawasan dan pengendalian thd pelaksanaan tugas anggota dilapangan.”Kata M. Iqbal,’
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Blanko Tilang dari Kasat Lantas jajaran kepada Dirlantas Polda Kalbar, Blanko Tilang yang diserahkan adalah yang berada di Jajaran Satlantas Polres jajaran Polda Kalbar dalam rangka antisipasi pengamanan Material Tilang dan penggunaan oleh Personil Polri secara manual.
Selain itu M. Iqbal menyampaikan, dengan mengedepankan kehadiran ETLE adalah dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat Kalbar bahwa beberapa ruas jalan telah terawasi oleh ETLE untuk mencegah adanya Pungli dijalan raya.
M. Iqbal akan berupaya untuk mengembangkan perangkat ETLE agar dapat terpasang dibeberapa ruas jalan di Kalba agar sudah tidak ada penilangan secara manual seterusnya. Kita siap untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri,” ujar dia.