Kalbar, ditlantaspoldakalbar.co.id – Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Personil Ditlantas dengan mengangkat materi Mekanisme Penerbitan SIM bertempat di ruang rapat Ditlantas Polda Kalbar, Sabtu (19/11/2022)
Ipda Adi Putra S selaku Pamin Sie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Kalbar manyampaikan bahwa dengan diadakannya pelatihan ini diharapkan setiap anggota Ditlantas Polda Kalbar terutama yang bertugas di Subdit Regident khususnya pelayanan SIM mampu memberikan informasi mengenai mekanisme dalam pembuatan SIM secara baik dan profesional serta transparan, hal ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan masyarakat yang presisi.
Lebih lanjut Ipda Adi mengatakan, dengan adanya pelatihan ini diharapakan seluruh personel Ditlantas Polda Kalbar memahami tentang penerbitan SIM dan syarat-syarat perpanjangan SIM sehingga ketika ditanya masyarakat dapat menjelaskan secara baik dan benar.
Pada kegiatan tersebut, Ipda Adi juga memaparkan tentang mekanisme penerbitan SIM melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Aplikasi SINAR merupakan aplikasi yang mempermudah masyarakat untuk mendapatkan SIM, dimana Pendaftaran SIM Tak perlu ribet, karena proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online dan Perpanjangan SIM juga tidak perlu antri, cukup melakukan perpanjangan SIM secara online dari rumah dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi) ujar Ipda Adi.
Selama pelaksanaan kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan personil Ditlantas berjalan dengan lancar, tertib dan situasi kondusif. (Dy)