PONTIANAK KALIMANTAN BARAT, ditlantaskalbar.co.id – Pelayanan publik di Kantor SAMSAT Pontianak memberikan Prioritas Utama terhadap lansia maupun penyandang disabilitas untuk melakukan pengesahan ataupun perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Wajib Pajak lansia maupun penyandang disabilitas akan mendapat pendamping langsung oleh petugas samsat. Sehingga, wajib pajak lansia atan penyandang disabilitas tidak perlu bingung hanya cukup duduk dan petugas samsat yang akan membantu.
“saya sangat terbantu dalam melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak di Samsat Pontianak karena mendapatkan pelayanan yang sangat baik oleh petugasnya”, ucap Endra (wajib pajak lansia) – Pontianak.
Dalam memaksimalkan pelayanan yang dapat diakses semua pihak, Kantor Samsat Kota Pontianak telah dilengkapi fasilitas bagi lansia maupun penyandang disabilitas mulai dari sarana prasarana yang tersedia seperti akse jalan utk kursi roda, tempat parkir khusus, tempat duduk khusus, loket termasuk juga menyediakan sarana prasarana untuk toilet khusus disabilitas.
penulis : RC