PONTIANAK, KALBAR Ditlantaspoldakalbar.co.id – Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar khususnya Subdit Gakkum Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Patroli dalam rangka penertiban dan penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan dan penyimpangan dalam pendistribusian BBM dan LPG subsidi, Rabu (27/4/2022).
“Lokasi patroli dalam rangka penertiban dan penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan dan penyimpangan dalam pendistribusian BBM dan LPG subsidi hari ini dilaksanakan di dua lokasi yaitu di SPBU samping Kodam dan SPBU Paris 1 Adisucipto”, jelas AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H.
Diketahui bahwa saat melaksanakan patroli pada dua lokasi tersebut, anggota Subdit Gakkum Polda Kalbar melakukan pengecekkan dan koordinasi dengan pengawas SPBU.
“Hasil yang kami temukan bahwa kedua SPBU tersebut mendistribusikan BBM dan LPG sesuai ketentuan dan tidak melayani mobil-mobil modifikasi untuk penyalahgunaan BBM bersubsidi”, ungkapnya.