PONTIANAK, KALBAR Ditlantaspoldakalbar.co.id –Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar yang dipimpin langsung oleh Wadirlantas Polda Kalbar AKBP I Made Ary Pradana, S.I.K., M.H. melaksanakan persiapan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tanah tanah eks kampus IPDN Kalbar dari Pemprov Kalbar kepada Polda Kalbar, Rabu (11/05/2022)
“Kegiatan penyerahan NPHD tanah tanah eks kampus IPDN Kalbar dari Pemprov Kalbar kepada Polda Kalbar rencananya akan dilaksanakan tanggal 28 Mei 2022 di eks kampus IPDN Ambawang”, jelas AKBP I Made Ary Pradana, S.I.K., M.H.
Diketahui bahwa NPHD adalah naskah perjanjian hibah yang bersumber dari pendapatan APBN antara Pemerintah c.q. Menteri Keuangan atau kuasanya dengan kepala daerah, atau naskah perjanjian hibah antara pemberi hibah dalam negeri dengan Kepala Daerah.
“Hal-hal lain yang masih perlu dikomunikasikan akan dilakukan koordinasi oleh Kasubditgakkum dan Kasi STNK dengan pejabat terkait”, pungkasnya.
Adapun kegiatan yang telah disiapkan antara lain paparan design rencana pembangunan, maket/miniatur rencana pembangunan serta administrasi yang terkait hibah tersebut.