PONTIANAK KALBAR
Ditlantaspoldakalbar.co.id– Dalam pelaksanaan tugas pokok bidang lalu lintas, Sat Pjr Ditlantas Polda Kalbar selalu melaksanakan kegiatan patroli, kali ini kegiatan patroli dengan hunting sistem di wilayah seputaran kota pontianak.
Saat melaksanakan patroli hunting sistem personil Sat Pjr melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan juga penegakan disiplin dengan menegur pengendara yang tidak disiplin protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.
Kegiatan patroli hunting sistem dipimpin Kanit 74 IptuDwi Purnomo dengan rute dalam kota pontianak meliputi jalan Ahmad Yani, jalan Adi Sucipto, jalan Imam Bonjol dan jalan pahlawan, Selasa (31/5/2022)
Kasat Pjr Akbp Jamhuri Nurdin ST, mengatakan patroli hunting sistem bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata seperti tidak memakai helm, motor tidak sesuai spektek, tidak ada spion,dan tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil, selain pelanggaran lalu lintas, juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap gunakan masker.
“Kegiatan patroli tersebut adalah salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan pengendara dijalan,”pungkasnya
Penulis C73