PONTIANAK KALBAR
Ditlantaspoldakalbar.co.id – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Kalbar dalam melaksanakan tugas poikok wajib menjaga dan memelihara kamseltibcar lantas yang berkesinambungan dengan kegiatan dan tindakan Kepolisian seperti, Pengamanan, Pengaturan arus lalu lintas dan memberikan teguran simpatik kepada pelanggaran lalu lintas fatalitas tanpa menggunakan helm sebagai edukasi budaya tertib berlalu lintas
Personil Sat Pjr Ditlantas Polda Kalbar saat melaksanakan patroli menemukan pemotor tidak menggunakan helm dan dengan humanis memberikan teguran simpatik untuk mentaati peraturan lalu lintas sebagai tindakan awal Kepolisian yang mengedepankan preventif untuk mencegah laka lantas fatalitas.
Kami berharap kepada pengguna jalan raya terutama pengendara sepeda motor agar selalu berhati-hati dan tetap menggunakan kelengkapan- kelengkapan saat menggunakan sepeda motor salah satunya helm.
Penulis C73